Selamat Datang Di Pondok Tnur
  • Catatan Admin

    “Assalamu'alaikum wr.wb. Awal januari 2011 pertama kalinya blog pondok tnur ini dibuatkan oleh suamiku untuk mengisi hari-hariku dengan berbagai macam informasi dan cerita. Berjam-jam bahkan terkadang ku habiskan malam untuk mempercantik blog ini...

  • Kisah Seorang Anak Yang Di Aborsi Di Dalam Rahim Ibu

    Bulan 1: Ma, panjangku itu cuma 2 cm, tapi aku udah ada dibadan mama... aku sayang mama, bunyi detak jantung mama itu jadi musik terindah yang menemaniku di sini. Bulan 2: Ma, aku udah bisa ngisep jari imutku lho, di sini hangat ma, nanti kalau aku...

  • Kisah Mengharukan:Suamiku Maafkan Aku

    Kusadari baru kali inilah aku benar-benar menatap wajahnya yang tampak tertidur pulas. Kudekati wajahnya dan kupandangi dengan seksama. Saat itulah dadaku menjadi sesak teringat apa yang telah ia berikan padaku selama sepuluh tahun kebersamaan kami...

  • Kisah Seorang Suami Yg menyesal Telah Meninggalkan Istrinya

    Aq mengenalnya saat dalam satu organisasi pemuda Islam, Dia sangat aktif, smart, serba bisa, dan sholehah. Aq sangat tertantang ketika jadi satu dalam forum rapat denganya pendapatnya selalu ku bantah meski ku tau pendapatnya itu benar....

  • Suamiku Aku Cemburu Padanya

    Bismillahirr Rahmanirr Rahim ... Ini adalah cerita dari salah satu Saudaraku yang kucintai karena Allah. Beliau bercerita sedikit kisah hidupnya yang coba untuk kubagi kepada saudara-saudari semoga bisa memberi hikmah. Atau mungkin ada di antara saudara-saudari yang juga mengalami kisah yang sama dengan saudaraku ini??? ...

  • Hadiah Terakhir Dari Sang Ayah (Kisah Sedih mengharukan)

    Di sebuah perumahan terkenal di jakarta tinggalah seorang gadis bersama sang ayah, sang ibu telah lama mendahuluinya pergi sejak ia masih kecil. . Seorang gadis yg akan di wisuda, sebentar lagi dia akan menjadi seorang sarjana...

  • Anakmu Ingin Bermain Denganmu

    Menjelang malam ada seorang anak kecil sedang duduk diteras sambil melihat-lihat pintu gerbang. Anak kecil itu menunggu kedatangan Mamah dan Papah-nya untuk bisa main denganya. Anak itu tiba-tiba tersenyum dan bangkit dari duduknya setelah melihat Mamahnya membuka pintu gerbang lalu berkata pada Mamahnya...

  • Suamiku Kini Telah Tiada dan Penyesalanku Yang Terus Ada

    Kisah nyata yang akan membuat setiap orang terharu setelah membacanya ini saya dapatkan dari sebuah notes di facebook bernama @Rina Amalina, semoga dapat menjadi pelajaran bagi kita semua terutama bagi kaum hawa yg sudah berkeluarga... Ini adalah kisah nyata di kehidupanku...

sperky, prstene
Posted by PONDOK TNUR - - 2 komentar


(cerita bersambung <1) Tetesan air hujan yang menyentuh kaca jendela paviliun itu membuat tatapan Canda semakin terpana, hanya karena tetesan air hujan itu khayalannya mulai menyebar tanpa arah lalu tercipta ilusi, cerita yang menyedihkan yang selalu diiringi tetesan-tetesan airmata yang mengalir seperti tetesan air hujan itu.
     Tak terasa telah satu jam Canda berdiri dengan khayalannya tanpa satu kata pun yang terucap dari bibirnya, namun sayang khayalannya sekejap lenyap diinjak-injak derap langkah beberapa orang yang yang tiba-tiba menyongsong pintu gerbang bercat putih itu. Canda hanya menatap tanpa berusaha menyambut kedatangan mereka.
“ Assalamualaikum Canda, lagi ngapain koq sendiri? ”
“ Wa’alaikumsalam teh Ani…emm lagi diem aja sih.”
“ Oh, awas loh jangan sampai ngelamun nanti kesambet dech.”
“ Iya…eh banyak banget temannya, mau ngerjain tugas lagi ya? ..”
“ngak, Cuma kumpul-kumpul aja di kamar, abisnya diluar hujan sih. Ok. Canda, sy masuk dulu ya…”
“Oh iya silahkan teh…” jawab Canda sambil mengangguk dan tersenyum pada semua teman teh Ani.
     Walau teh Ani dan teman-temannya mulai menjauh menyusuri koridor utama, Canda masih memperhatikan gerak-gerik mereka dan mendengar gelak tawa mereka yang baginya sesuatu yang tidak perlu ditertawakan seperti itu karena memang tidak lucu.
     Teh Ani adalah salah satu penghuni kost pondok Dingin, ia baru kost sekitar enam bulan dan ia sedang kuliah di universitas swasta. Sedangkan Canda sudah satu tahun kost tapi masih SMU kelas satu. Kebetulan kamar mereka bersebelahan dan Canda merasa cocok berteman dengannya karena baginya teh Ani lebih dewasa dan sangat peduli dengan Canda.Banyak hal yang telah mereka lewati bersama , berdiskusi soal pelajaran sekolah, keluarga bahkan tentang teman masing-masing. Apalagi di saat Canda kesepian terkadang Canda nginep di kamar teh Ani dan mengganggu konsentrasi belajarnya sampai malam, walau begitu teh Ani tidak keberatan dan sangat senang kalau Canda nginep di kamarnya.
     Pondok Dingin sebenarnya hanya sebuah nama kos-kostan, selain menyediakan kost putri, Pondok Dingin menyediakan juga kost putra yang letaknya dibelokan pertama gerbang utama. Meskipun Pondok Dingin di huni putra dan putri, mereka semua dilarang memasuki kost masing-masing, kecuali ruang paviliun yang diperuntukkan untuk semua para penghuni kost dan para pengunjung yang mempunyai teman yang berpenghuni di pondok itu. Di ruangan itu terdapat televisi dan beberapa kursi yang sengaja disediakan untuk menunjang segala aktivitas penghuni dan pengunjung pondok, dimana mereka bisa menghabiskan waktu untuk berkumpul, nonton televisi, dan berbincang-bincang sesama penghuni dan pengunjung pondok. Walaupun bernama Pondok Dingin pada kenyataannya pondok ini tidak sedingin namanya karena di pondok ini selalu tercipta kehangatan antar semua penghuni pondok begitu pun kehangatan yang diberikan oleh sang pemilik Pondok Dingin.
     Canda memutuskan kost di Pondok Dingin karena tidak betah tinggal di rumah orangtuanya, semenjak adiknya meninggal tiga tahun yang lalu, Canda selalu kesepian di rumah apalagi orangtuanya selalu sibuk dengan urusan bisnisnya. Mungkin bagi orangtuanya urusan bisnis lebih utama daripada menemani anaknya di rumah. Orangtua Canda jarang bertanya tentang hal-hal apapun yang berkaitan dengan sekolah Canda, bagi orangtua Canda yang penting raport Canda tidak merah dan sanggup membiayai sekolah, dengan begitu kewajiban sebagai orangtua sudah selesai.
     Bila mengingat orangtuanya, Canda selalu merasa kepalanya menjadi pusing, mungkin canda terlalu berharap adanya perhatian dan kasih sayang lebih dari orangtuanya, namun yang Ia dapat selalu atas nama kesibukan dan bisnis yang menyita waktu orangtuanya. Tapi terkadang Canda terlalu egois ingin selalu dimanjakan padahal  semua hasil kerja keras orangtuanya pasti untuk kesejahteraan dan masa depan Canda juga.
     Canda menghela napas dalam-dalam lalu menghembuskannya perlahan-lahan ke udara dan seketika ketenangan dalam raganya tercipta begitu asri. Sekali lagi Canda menghirup udara dan menghembuskannya lagi ke udara tapi kali ini malah rasa kantuk yang mendera raganya. Perlahan-lahan kedua kakinya melangkah menyusuri koridor utama dan sesekali memandangi bunga-bunga indah yang tertanam di dalam pot-pot yang berwarna jingga yang menghiasi halaman ruangan paviliun itu. Disisi lain terdapat juga kolom-kolom kecil yang membuat halaman semakin asri dan menyejukkan pandangan.
     Akhirnya Canda telah sampai di depan kamarnya lalu membuka pintu dengan cepat karena rasanya bayangan nikmatnya melepas kantuk dan lelah semakin terbius saat matanya melihat kedua bantal di ranjang yang bertata rapi, dengan sengaja ia jatuhkan badannya perlahan di atas ranjang kecil itu dan langsung terpejam kedua matanya.
     Entah berapa lama ia tertidur dengan pulas. Tiba-tiba tangannya meraih Hp diatas meja dan langsung mematikan bunyi alarm, ternyata jam di Hp menunjukkan pukul 4 sore. Canda segera bangkit dari ranjangnya dan bergegas mandi, sholat asyar, dan bersiap-siap menemui teman-temannya untuk berdiskusi tentang acara pengajian di masjid yang terletak di perempatan jalan seberang Pondok Dingin.
     Sepanjang jalan menuju masjid tanpa sengaja Canda melihat teman lamanya Dini, semenjak sekolah SD sampai SMP Canda dan Dini selalu duduk sebangku dan berteman baik layaknya sahabat. Tetapi persahabatan itu mulai terputus karena canda melanjutkan ke SMU dan Dini ke SMEA hingga akhirnya mereka jarang bertemu bahkan sekedar telepon atau sms pun terabaikan.
     Canda senang bertemu dengan Dini dan hendak menyapanya, namun tiba-tiba seorang tangan laki-laki menarik tangan Dini dan mereka pun pergi dengan cepat. Rasa sesal dan sedih menghinggapi perasaan Canda seketika karena sudah lama rasa kangen melihat dan berbincang dengan sahabatnya itu kini tak terwujudkan apalagi kesempatan itu belum tentu terulang lagi.
      Masjid Al-Furqon yang indah dan minimalis, namun unik sudah terlihat tepat di depan dimana dirinya berdiri. Canda bergegas menuju halaman masjid dan membuka pintu utama masjid dengan disertai doa lalu melangkah kakinya menuju ruangan DKM disebelah kanan pintu utama masjid. Dalam ruangan itu banyak sekali remaja yang telah datang dan mereka pun sepertinya telah memulai diskusi tentang pengajian bulan depan. Dengan rasa malu karena telat datang Canda berusaha tenang dan mengikuti kegiatan dengan khitmat.
     Setelah satu setengah jam mereka berdiskusi adzan magrib berkumandang seraya mengajak mereka semua yang berada di masjid melangkahkan kaki ke tempat wudhu dan segera sholat berjamaah. Tanpa berlama-lama lagi setelah sholat Canda segera pulang ke Pondok Dingin karena rasa lapar telah menggelitiki perutnya.
     Setiba di pondok  ia langsung menuju kantin yang berada di ruangan paling depan pondok itu, tempatnya terlihat menghadap jalan raya karena kantin itu selain melayani para penghuni yang kost di pondok Dingin, kantin itu melayani para pembeli dari luar pondok apalagi kebetulan di sekitar pondok Dingin terdapat tempat-tempat kost yang tidak mempunyai kantinnya.
     Sehabis makan dan berbincang-bincang dengan teman-teman yang berada di kantin itu, Canda langsung masuk ke ruangan paviliun dan bergabung dengan penghuni pondok lainnya untuk menonton tv atau sekedar berbincang. Selain nonton tv dan berbincang ada juga yang sedang berdiskusi tentang pelajaran sekolah dan banyak lagi kegiatan yang terjadi di sekitar ruangan itu.
     Malam semakin gelap Canda pun tersihir lagi oleh rasa kantuk dan tidak semangat lagi untuk menonton tv apalagi berkata-kata pada temannya. Canda pamit dan langsung pergi menuju kamarnya. Malam itu ia tidur dengan lelap dan tanpa mimpi yang menghiasi perjalanan tidurnya.
     Pagi pun akhirnya menjelang dan rasa dingin pun mengusap-ngusap kedua kakinya. Canda terbangun karena udara yang semakin mendingin sesuai dinginnya pondok ini, ia pun segera menarik selimut tipis kesayangannya, tapi sejurus kemudian terlihat jam dinding menunjukkan pukul lima. Canda segera memaksakan dirinya untuk bangkit, menyingkapkan selimut tipis itu, dan bergegas mandi disertai wudhu untuk melaksanakan shalat shubuh. Setelah selesai semuanya ia berusaha mengingat-ingat tentang acara atau janji bila ada, tapi ternyata hari itu tidak ada kegiatan apapun atau janji dengan siapa pun. Canda pun senang karena bisa santai di Pondok Dingin apalagi saat itu sekolahnya pun masih libur…(1)...(bersambung dgn judul Sweater Merah)...
[ Read More ]

Posted by PONDOK TNUR - - 0 komentar


Apakah keluarga berencana diperbolehkan dalam Islam?
Umat Islam mempunyai tiga sumber pengetahuan untuk mendapatkan jawaban yang berhubungan dengan berbagai macam aspek kehidupan manusia. Ketiga sumber tersebut adalah:
1. Alqur’an
Tidak ada ayat Qur’an yang melarang tentang keluarga berencana. Namun, beberapa ayat Qur’an melarang infanticide (pembunuhan terhadap bayi) dan ayat inilah yang digunakan oleh beberapa muslim sebagai alasan untuk melarang kontrasepsi. Namun, kontrasepsi tersebut tidak bermaksud untuk membunuh manusia. Ayat-ayat tersebut, faktanya, diturunkan untuk melarang bangsa Arab zaman jahilliyah untuk tidak membunuh atau mengubur hidup-hidup bayi yang baru lahir (terutama bayi perempuan) dikarenakan faktor kemiskinan orangtuanya atau ketidak inginan orangtuanya untuk memiliki bayi perempuan. Mungkin dalam masa itu masih belum adanya pengetahuan tentang cara aman kontrasepsi dan aborsi dini (dengan indikasi medis).
2. Hadits dan Sunnah Nabi Muhammad SAW
Prinsip pencegahan konsepsi telah disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW yang mengizinkan para umatnya untuk melakukan ‘azl atau dalam medis lebih dikenal dengan nama sanggama terputus (coitus interruptus). Hadits ini menguatkan kehalalan kontrasepsi dalam Islam dan sekaligus menjadi dasar perbedaan pendapat terhadap pemikiran Islam tentang KB. Ada beberapa sumber yang hadis yang berhubungan dengan kontrasepsi. Hadits yang paling sering dipakai adalah:
1.  Menurut Jabir, “Kami menggunakan ‘azl pada masa Nabi Muhammad SAW saat Al-Qur’an sedang diturunkan”. Ada versi lain yang dari hadits yang sama, “Kami menggunakan ‘azl pada masa Nabi Muhammad. Berita ini telah sampai kepadanya dan beliau tidak melarang kami”.
2.    Menurut Jabir, “Seorang datang menghadap Rasulullah dan berkata, ‘Aku mempunyai budak wanita, dan kami membutuhkannya sebagai pembantu kebun palem. Aku berhubungan (seks) dengannya, namun aku takut jika ia akan hamil.’ Nabi menjawab, ’Lakukan ‘azl jika engkau menginginkannya, agar ia mendapatkan apa yang ditakdirkan padanya.’”
3.  Menurut Abu Sa’id, “Kami berkuda dengan Rasulullah untuk menyerang Banu Al-Mustaliq dan menahan beberapa tawanan wanita…kami berhasrat terhadap mereka dan kami sulit untuk menjalankan pantangan. (Tapi) kami ingin melakukan ‘azl, dan kami bertanya kepada Rasulullah. Beliau bersabda, “Engkau tidak perlu ragu, Allah mentakdirkan apa saja yang akan diciptakan-Nya sampai hari kiamat.”
4.    Menurut Abu Sa’id, “Kaum Yahudi berakata bahwa ‘azl sama dengan membunuh bayi baru lahir, dan Rasulullah menjawab, ‘Para Yahudi itu berbohong, jika Allah akan menciptakan sesuatu, maka tidak ada satupun yang bisa menghalangi kehendak-Nya (atau mempengaruhi-Nya).’”
5. Menurut ‘Umar bin Khatab, “Rasulullah melarang untuk melakukan ‘azl kepada wanita bebas kecuali tanpa izin darinya.”
6. Menurut Anas, “Seseorang bertanya kepada Rasulullah tentang ‘azl dan Beliau menjawab, ‘Bahkan jika engkau menumpahkan setetes mani pada batu agar terlahir seorang anak, Allah akan menciptakan anak yang terlahir dari batu itu.’”
7. Menurut Judhamah binti Wahab, “Aku berada disana ketika Rasulullah sedang dalam sebuah perkumpulan dan berkata, ‘Aku baru saja akan melarang tentang ghila (hubungan seks ketika sedang dalam masa menyusui) namun Aku memperhatikan kaum Romawi dan Persia, dan Aku melihat mereka melakukannya, dan anak-anak mereka tidak dirugikan.’ Mereka bertanya tentang ‘azl dan Rasulullah menjawab, ‘Itu adalah pembunuhan bayi secara tersembunyi…’”
     Hadits-hadits di atas menggambarkan dua maksud: Pertama, Rasulullah mengetahui tentang ‘azl dan tidak melarangnya (nomor 1), dan yang kedua, Rasulullah sendiri yang mengizinkan ‘azl (nomor 2 dan 3).
     Hadits dari Judhamah (nomor 7) merupakan perkiraan dari tradisi pembunuhan dari kaum Yahudi dan Nasrani. Hadits tersebut menguatkan pandangan Ibn Hazm bahwa ‘azl dilarang oleh Rasulullah. Namun, para ahli hukum Islam abad pertengahan menggunakan hadits tentang Yahudi (nomor 4) untuk menyangkal argumen tentang larangan ‘azl. Mereka mengklaim bahwa Rasulullah mempertahankan kebohongan kaum Yahudi yang menyamakan ‘azl dengan pembunuhan terhadap bayi baru lahir dan Rasulullah menetapkan sabdanya tersebut untuk dirinya sendiri.
3. Pandangan paran ahli dalam penerjemahan ajaran Islam
     Para ahli hukum Islam mempunyai pandangan yang berbeda-beda tentang pencegahan kelahiran berdasarkan keadaan-keadaan tertentu dan metode yang aman untuk melakukan pencegahan kelahiran. Para ahli hukum memutuskan aturan penggunaan kontrasepsi berdasarkan empat prinsip atau sumber (usul). Dua diantaranya adalah (Qur’an dan Sunnah) berasal dari sumber Islam. Dua prinsip lainnya adalah merupakan pemikiran analogis (qiyas) dan konsensus para ulama (ijma’).
     Analisis yang paling detail tentang pandangan Islam terhadap kontrasepsi telah dibuat oleh pimpinan Sekolah Jurnalis Shafi’I, al-Ghazzali (1058-1111). Dia membahas isu tersebut dalam tulisannya, Ihya’ ‘ulum al-Din (Kebangkitan Ilmu Pengetahuan Agama), pada bab ilmu biologi dalam agama.
     Al-Ghazzali menyatakan bahwa tidak ada dasar pelarangan ‘azl. Jika ingin melarang suatu tindakan dalam Islam, satu-satunya cara adalah dengan mengemukakan teks asli (nass, ketetapan eksplisit pada Alqur’an atau hadits) atau dengan analogi dari teks tersebut. Pada kasus kontrasepsi, tidak ada teks yang berhubungan dengan pelarangannya, atau prinsip-prinsip yang mendasari pelarangan tersebut.
     Dalam pandangannya, coitus inturruptus mempunyai hukum mubah dan hukum ini dibuat berdasarkan qiyas. Seorang pria dapat tidak menikah, namun tidak akan bisa berpantang dari kawin atau berhubungan seksual, tetapi seorang pria dapat melakukan ejakulasi di luar vagina (‘azl). Meskipun akan lebih baik jika menikah, melakukan hubungan suami-istri, dan ejakulasi didalam vagina, jika berpantang dari hal tersebut tidaklah dilarang ataupun berlawanan dengan hukum Islam.
     Al-Ghazzali membuat perbedaan antara infanticide dan kontrasepsi. Al-Ghazzali mengatakan seorang anak tidak selalu tercipta oleh pengeluaran cairan sperma, namun bisa juga dengan pengendapan semen (cairan yang membawa sperma) pada rahim wanita. Jadi, kontrasepsi tidak bisa dibandingkan dengan infanticide, yang merupakan pembunuhan terhadap makhluk hidup, sedangkan kontrasepsi tidak dimaksudkan untuk membunuh.
     Pada proses kontrasepsi, pengeluaran hasil reproduksi pria dan wanita dianalogikan sebagai dua unsur, menawarkan (ijab) dan penerimaan (qabul) yang merupakan bagian dari sahnya suatu perjanjian dalam hukum Islam. Seseorang yang membuat suatu perjanjian lalu membatalkannya sebelum pihak yang diajak mengadakan kontrak menerimanya, maka hal itu tidak melanggar hukum, karena sebuah perjanjian tidak akan tercipta sebelum adanya persetujuan. Cara yang sama diterapkan oleh Al-Ghazzali, tidak ada bedanya antara pengeluaran hasil reproduksi pria atau retensi dari semen, kecuali jika hasil reproduksia pria tersebut bercampur dengan hasil reproduksi wanita.
Al-Ghazzali mengklasifikasikan opini dari masa lalu dengan masa sekarang menjadi tiga buah:
1.  Melakukan ‘azl tanpa syarat;
2.  Melakukan ‘azl jika diizinkan oleh istri, namun diharamkan jika tidak diizinkan oleh istri. Hal ini merupakan pandangan dari kelompok Hambali dan Maliki dari lulusan sarjana Zaydiyah dan ‘Ibadites, orang-orang yang selamat dari sekte Kharijite. Menurut beberapa sarjana Hanafi, kondisi ini menjadi mustahil jika suami meyakinkan bahwa anak yang akan lahir akan tumbuh dalam lingkungan moral yang kurang sehat.
3.  Diharamkan melakukan ‘azl, menurut penilaian Ibnu Hazm dan pengikutnya di Sekolah Zahiriyah. (13)
     Al-Ghazzali dapat menerima alasan melakukan kontrasepsi jika mempunyai alasan seperti: (1) keinginan untuk menjaga kecantikan dan kesehatan istrinya, atau menyelamatkan hidupnya; (2) keinginan untuk menghindari kesulitan ekonomi dan aib; (3) mengikuti aturan negara karena adanya ledakan penduduk. Al-Ghazzali tidak menerima alasan melakukan kontrasepsi yang dikarenakan jika yang lahir adalah bayi perempuan.
     Sarjana terkenal lain, Ibnu Taymiyah, pada awal abad keempat belas juga membahas tentang kontrasepsi. Ibnu Taymiyah menyatakan, “Allah menciptakan anak-anak manusia dan hewan dalam rahim dengan kerelaan orangtuannya melakukan persenggamaan, dan pertemuan kedua hasil reproduksi di dalam rahim. Seorang yang bodoh mengatakan, ‘Aku akan bergantung kepada Tuhan dan aku tidak akan mendekati istriku dan jika Allah menghendaki agar aku mempunyai anak, maka akan terciptalah anak itu, jika tidak terciptanya anak itu, maka aku tidak perlu menggaulinya.’ Sangatlah berbeda antara melakukan hubungan intim dengan melakukan ‘azl, karena ‘azl tidak mencegah kehamilan jika Allah menghendaki adanya kehamilan, akibat adanya pre-emisi (pengeluaran dini) dari semen yang bersifat secara tidak sadar (involunter).”
     Pada masa awal kesarjanaan Muslim, hanya satu ahli hukum yang menolak ‘azl. Dia adalah orang Spanyol yang bernama Ibnu Hazm (994-1063), lulusan Sekolah Jurnalis Zahiriyah. Ibnu Hazm berargumen bahwa hadits-hadits yang mengizinkan ‘azl datang pada masa-masa yang lebih awal dan mencerminkan sebuah fakta bahwa Islam memperbolehkan seluruh hukum sampai Nabi Muhammad SAW melarang beberapa diantaranya. Argumen Ibnu Hazm ini didasari oleh hadits yang dikutip dari Judhamah binti Wahab.
     Ibnu Hazm menyatakan bahwa Rasulullah mencabut hadits-hadtis yang mengizinkan ‘azl ketika beliau bersabda bahwa ‘azl adalah ‘pembunuhan bayi secara tersembunyi’. Karena Qur’an sangat melarang pembunuhan terhadap bayi, dan Rasulullah menyebut coitus interruptus sebagai pembunuhan bayi secara tersembunyi, maka Ibnu Hazm menyatakan bahwa ‘azl juga dilarang.
  Pendapat Ibnu Hazm akhirnya dilawan oleh ahli-ahli hukum pada masa selanjutnya. Pendapat yang paling terkemuka adalah dari sarjana Hambali, Ibnu Qayyim al-Jawziyyah (1291-1351), yang mengizinkan ‘azl pada tulisannya, Zad al-Ma’ad. Ibnu Qayyim menyatakan bahwa pendapat yang dikeluarkan oleh Ibnu Hazm memerlukan sumber waktu (tanggal dan tahun) bahwa saat Rasulullah mencabut hukum bolehnya melakukan ‘azl terjadi setelah adanya hadits yang memperbolehkan ‘azl, sedangkan untuk menemukan waktu tersebut sangatlah mustahil.
      Ibnu Qayyim menambahkan bahwa pembunuhan terhadap bayi menurut hukum Islam adalah ketika saat janin telah terbentuk dan ketika saat bayi telah lahir, sehingga infanticide dilarang hukumnya, sedangkan ‘azl adalah hal yang berbeda. Beberapa sahabat pada masa Nabi Muhammad, seperti Ibnu Majah dan Ahmad, setuju bahwa ‘azl diperbolehkan oleh Rasulullah.
     Secara singkat, tinjauan diatas menyatakan bahwa pengikut-pengikut Nabi Muhammad melakukan ‘azl dengan sepengetahuan Rasulullah dan Rasulullah sendiri tidak melarangnya.
Majallah Majma al-Fiqh al-Islaami
Pembahasan tentang keluarga berencana telah dibahas secara detail oleh Majma al-Fiqih al-Islami Mereka mempunyai 23 sarjana untuk membahas topik ini dan menyampaikan apa yang telah mereka teliti. Sarjana-sarjana tersebut berasal dari sekolah-sekolah yang berbeda, begitu pula cara berpikirnya. Diantara sarjana-sarjana tersebut adalah Muhammad Ali al-Baar, Ali al-Saaloos, Muhammad Saed Ramadhan al-Booti, Abdullah al-Basaam, Hasan Hathoot, dan Muhammad Sayid Tantaawi. Hasil diskusi dan karya tulis mereka dapat ditemukan di Majallah Majma al-Fiqh al-Islaami Bab satu Volume ke-5 (1988/1409 M) yang terdiri dari 748 halaman. Pembahasan yang akan dibahas berikut merupakan poin-poin penting yang berhubungan dengan keluarga berencana dalam Islam.
     Makna pernikahan dan keinginan untuk mempunyai anak adalah suatu keinginan yang dimiliki oleh seluruh manusia yang diciptakan oleh Allah dan disampaikan oleh Rasulullah dan orang-orang yang diberi petunjuk oleh-Nya. Allah berfirman:
“Dan sungguh kami sudah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad) dan Kami berikan kepada mereka istri-istri dan keturunan. Tidak ada hak bagi seorang rasul mendatangkan sesuatu bukti (mukjizat) melainkan dengan izin Allah. Untuk setiap masa ada kitab (tertentu).” (Ar-Raad: 38)
    Contoh yang terbaik yang dapat diikuti oleh orang-orang yang beriman adalah contoh yang telah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, yang menikah dan mempunyai anak. Allah berfirman:
“Mereka itulah (para nabi) yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilan petunjuk mereka.” (Al-An’am: 90)
Islam telah melarang perjakaan dan cara hidup seperti biarawati karena beberapa hal. Rasulullah memperjelas hal ini ketika beliau bersabda kepada para pengikutnya: “Aku menunaikan shalat dan Aku tidur; Aku berpuasa dan Aku berbuka; dan Aku menikahi wanita. Siapapun yang mengikuti selain dari itu adalah bukan contoh hidupku.” Rasulullah SAW tidak hanya menganjurkan untuk menikah, tapi beliau juga menganjurkan untuk menikahi wanita yang subur. Dalam riwayat Beliau yang lain: “Nikahilah orang yang penyayang, wanita yang subur maka aku akan mempunyai umat yang banyak saat hari kiamat nanti.” (Riwayat Ahmad dan Ibnu Hibban).
     Dari sudut pandang Islam, anak adalah pemberian dan berkah dari Allah. Allah menyebutkan beberapa rahmat bahwa Dia telah menganugerahkan umat manusia dalam ayat berikut:
“Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau istri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rezeki dari yang baik.” (An-Nahl: 72).
Allah juga berfirman:
“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amal-amal kebajikan yang terus menerus adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (Al-Kahfi: 46).
     Allah adalah satu-satunya Yang Maha Memberikan manusia segala hal. Jika umat muslim mengikuti apa yang telah diperintahkan oleh Allah, Allah akan menyediakan apapun untuknya. Allah telah memperingatkan manusia tentang pembunuhan anak yang dikarenakan masalah ekonomi. Allah berfirman:

“… dan janganlah membunuh anak-anakmu karena miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka…” (Al-An’am: 151)
Allah juga berfirman di ayat-Nya yang lain:
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Membunuh mereka itu merupakan suatu dosa yang besar.” (Al-Isra’: 31).
     Oleh karena itu, umat Muslim tidak boleh menggugurkan atau membunuh anak-anaknya karena takut miskin, karena itu ialah pemberian dari Allah. Berdasarkan ayat Qur’an dan hadits di atas dan beberapa sumber lain, sarjana-sarjana yang berpartisipasi untuk meneliti pertanyaan-pertanyaan tentang keluarga berencana, telah membuat kesimpulan:
* Tidak diizinkan membuat undang-undang yang membatasi pasangan suami-istri untuk mempunyai keturunan.
* Telah dilarang untuk melakukan pengakhiran (dengan cara apapun yang disengaja) atas kemampuan suami atau istri untuk melakukan reproduksi, seperti melakukan histerektomi atau vasektomi, selama tidak diikuti oleh indikasi medis.
* Diperbolehkan untuk mengatur jarak kelahiran atau menunda kehamilan pada jarak waktu tertentu, jika terdapat syariat untuk melakukan hal tersebut, berdasarkan perundingan dan kesepakatan suami-istri tersebut. Bagaimanapun juga, hal ini dilakukan tanpa ada maksud di luar syariah.
Keluarga Berencana sebagai Perencanaan Keluarga
      Ilmu kedokteran telah banyak menemukan cara tentang ‘azl sesuai dengan dispensasi dari Rasulullah, antara lain: kondom, IUD (Intra Uterine Device) atau lebih dikenal di Indonesia dengan AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim), pil yang diminum wanita sebelum bersetubuh dan lain-lain, dan yang terakhir adalah pil anti hamil yang dapat membunuh, atau menghalangi terjadi pembuahan. Dosen ekonomi Islam Jamiah al Azhar (salah satu universitas di Mesir), Dr. Muhammad Syauqi Al Fanjari, berpendapat tentang keluarga berencana, yaitu :
     Sesungguhnya inti dasar problematika yang terjadi bukanlah terletak pada kurang atau tambahnya pertimbangan penduduk, akan tetapi terletak pada ada dan tidaknya keselarasan antara kemungkinan ekonomi dengan jumlah penduduk. Prospek penduduk yang ada di masyarakat Mesir umpamanya, berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Oleh karena itu problem solving yang harus diterapkan pada masa yang akan datang adalah “pengaturan kelahiran” sebagaimana yang diterangkan Rasulullah SAW, yaitu ‘Aku berlindung kepada Allah dari juhdil bala’’. Ditanyakan: ‘Apakah juhdil bala’ itu wahai Rasulullah?’ Jawabnya: ‘Banyaknya keluarga dengan sedikitnya ekonomi.’”
     Ibnu Abbas mengatakan bahwa banyaknya anggota keluarga merupakan salah satu di antara dua kemudahan. Akan tetapi permasalahan yang terjadi di Mesir tidak sama dengan yang terjadi di negara lain, seperti Irak, Arab Saudi, Kuwait di mana jumlah penduduknya lebih sedikit dari GNP (Gross National Product) dan luas negaranya. Maka pemecahan masalah yang diterapkan adalah mendorong lajunya pertumbuhan penduduk.
     Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Unit Keluarga Berencana Departemen Agama mempunyai pendapat tentang perencanaan keluarga dalam Islam. Pendapat tersebut akan dijelaskan dibawah ini:
1. Janganlah meninggalkan keturunan yang lemah
  “Dan hendaknya takut pada Allah orang-orang yang seandainya, meninggalkan orang dibelakang mereka anak-anak yang lemah yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (An-Nisa’: 9)
Dalam hadits Nabi:
  “Sesungguhnya lebih baik bagimu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kecukupan dari pada meninggalkan mereka menjadi beban tanggungan orang banyak.” (Muttafaqun alaihi)
Ditinjau dari sebab turunnya ayat tersebut ialah berkaitan dengan pembagian warisan, atau kedua ayat tersebut memberi keyakinan pada kita bahwa Allah memerintahkan kesejahteraan anak keturunan kita. Maka tidak dapat dibenarkan oleh Islam jika kita bersikap masa bodoh terhadap kesejahteraan dan masa depan anak cucu. Kita tidak ragu dengan Kemaha Murahan Allah, tapi tidak boleh berpangku tangan. Kalau kita mau makan tidak cukup hanya dengan berdoa saja tapi juga harus berusaha. Demikian juga jika kita ingin meninggalkan anak keturunan dalam kecukupan.
1.  Penyediaan rezeki
Memang setiap makluk yang melata di bumi akan mendapat rezki dari Allah, tapi Ibu Bapak wajib berfikir seandainya aku mati sekarang apa yang akan dimakan anakku esok. Hadist diatas tegas mengingatkan bahwa kita jangan menggantungkan nasib anak keturunan kita pada orang lain.
2.  Kewajiban mendidik
     Sabda Nabi Muhammad SAW:
“Wahai para pemuda, barang siapa diantara kamu telah mampu memikul beban keluarga hendaklah menikah, sebab dengan menikah itu akan lebih dapat menundukkan pandangan dan akan lebih dapat mampu menjaga kehormatan. Barang siapa benar-benar belum mampu hendaklah berpuasa, sesungguhnya berpuasa itu akan menjadi benteng yang menjaga (dari perbuatan buruk) “.
1. Bukan banyak anak yang lemah, tetapi keturunan kuat yang cerdas
“Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami istri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberi rezki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah” (An-Nahl:72)
“Menikahlah dan mempunyai anak cucu, maka sesungguhnya aku (Nabi) akan membanggakan kamu pada umat-umat lain pada hari kiamat nanti.” (Riwayat Ahmad dan Ibnu Hibban)
     Yang harus kita pertanyakan, apakah umat yang Beliau banggakan adalah umat yang jumlah manusianya banyak tetapi terdiri dari generasi yang berbadan lemah, tiada yang mempunyai kemampuan dan inisiatif? Atau umat yang menjadi kebanggaan Nabi itu bukanlah disangkutkan kepada jumlahnya yang banyak, melainkan kepada mutu dan kualitasnya yaitu umat yang kuat dan cerdas, yang kecakapan dan keahliannya, keimanan dan ibadahnya, kepada Allah jauh melebihi dari pada umat-umat yang mendahuluinya.
1. Mewariskan umat yang bermutu
“Kawinilah perempuan yang penyayang dan bakatnya beranak. Sesungguhnya di hari kiamat nanti aku (Nabi) akan merasa bangga dengan banyaknya umat pengikutku (yang bermutu).” (Riwayat Ahmad & Ibnu Hibban)
Hadist ini harus diartikan bahwa Nabi menghendaki agar pengikut Muhammad atau umat Islam yang banyak jumlahnya haruslah bermutu. Tidak ada gunanya seseorang banyak anak jika tidak mampu memberi bimbingan dan santunan supaya mereka menjadi pengikut Nabi Muhammad menjadi muslim yang baik. Maka dalam usaha agar setiap anak yang lahir dari orang muslim yang baik, orang tua perlu menjaga keseimbangan antara kemampuan dan beban mendidik serta memberi nafkah pada anak.
1. Tanzhimun Nasl, bukan Tahdidun Nasl.
Itulah sebabnya sebagian besar ulama besar Islam membenarkan dilakukannya tanzhimun nasl atau perencanaan keluarga, bukan tahdidun nasl atau pembatasan keturunan.
     Perencanaan keluarga itu lebih diperlukan lagi dalam keadaan-keadaan tertentu, misalnya kelemahan kesehatan sang ibu, kerawanan pendidikan anak (artinya kekhawatiran tidak terselenggaranya pendidikan yang baik untuk masing-masing anak).
“Disanalah Zakaria berdoa pada Tuhannya: Ya Tuhanku berilah aku keturunan yang baik dari sisi-Mu, sesunggunya Engkau Maha Mendengar doa.” (Ali Imran: 38).
     Perencanaan keluarga dianjurkan bukan untuk tidak punya anak, tetapi untuk mejadikan anak-anak yang ada menjadi anak yang shaleh, beriman, berilmu dan bertaqwa.(sumber:shvoog.com&Medicalzone.org)
[ Read More ]

Posted by PONDOK TNUR - - 0 komentar



Perlu diketahui, seorang suami adalah pemimpin di dalam rumah tangga, bagi istri dan anak-anaknya. Karena memang Allah SWT telah menjadikannya sebagai pemimpin.
Firman Allah SWT dalam surah an Nisaaí ayat 34 :
’’Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita),...’’
     Namun, menurut Al-Imam Fakhruddin Ar-Razi, keberhasilan perkawinan tidak tercapai jika kedua belah pihak tidak memperhatikan hak dan kewajiban pihak lain.   Dalam hal ini seorang istri memiliki kewajiban untuk mendengar dan mengikuti suami, namun di sisi lain istri  juga mempunyai hak terhadap suaminya untuk mencari yang terbaik ketika melakukan diskusi. Sehingga, sebaiknya antara suami dan istri dapat saling ingat mengingatkan ke arah kebaikan dengan cara musyawarah yang baik, tanpa perlu menyinggung perasaan pihak lain.
     Sebenarnya, seorang istri berhak mendapatkan pelajaran ilmu agama dari suaminya atau kesempatan belajar dari orang alim lainnya, dengan tetap menjaga hijab dan akhlaknya. Seorang suami harus mengawasi istrinya dalam pelaksanaan terhadap syariíat dan komitmennya, suami berkewajiban mengingatkan dan menasihati istrinya dengan cara yang baik ketika menyimpang dari syariíat. Jangan membiarkan istrinya larut dalam kesalahan dan dosa, dan suami harus bersabar menghadapi semuanya.
     Akan tetapi, manakala suami tidak memenuhi kewajiban yang semestinya, harus dilakukan sebagai konsekuensi seorang pemimpin. Apalagi kalau dia sendiri malah tidak melakasanakan ketaatan kepada Allah, maka seorang istri wajib membantu suaminya agar tetap dalam ketaatan kepada Allah SWT. Janganlah seorang istri bersikap acuh tak acuh, tidak peduli dengan suaminya.
     Istri juga jangan membebani suaminya dengan sesuatu yang berada di luar kemampuannya. Istri, hendaklah menjadi faktor pendorong dan motivasi bagi suami dalam beribadah kepada Allah, berjihad di jalan Allah, berdakwah dan berakhlak yang baik, sehingga menjadi uswah (teladan) bagi lingkungan sekitarnya, Firman Allah taíala: ’’Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.....’’ (QS. Thohaa; 132 ).
     Bagaimana Caranya? Yang harus dilakukan istri adalah memberi nasihat dengan cara yang baik dan memberikan contoh. Tunjukkanlah kepada suami bahwa Anda sangat mengharapkan suami melaksanakan ibadah secara istiqamah. Kewajiban setiap orang adalah memberi nasihat kepada sesama manusia. Adapun petunjuk dan hidayah itu datang dari Allah. Jangan bosan memberi nasihat dan memberi contoh.
Firman Allah SWT: ’’Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya, dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.(QS. An-Nahl: 125)
     Hikmah, adalah perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil.
     Rasulullah SAW bersabda: ’’Agama itu nasihat, kami (para sahabat) menjawab, bagi siapa, ya Rasul?’’ Maka Beliau SAW bersabda,’’ Bagi Allah, rasul-Nya, pemimpin umat Islam dan setiap orang Islam,’’ (HRMuslim).
     Nasihat merupakan kata-kata yang mengandung nilai-nilai kebaikan, dalam bahasa Arab, tidak ada kata atau kalimat atau ungkapan yang lebih umum untuk menggambarkan kebaikan dunia maupun akhirat daripada kata nasihat.
Konon, seruan akan lebih mengena jika dilakukan dengan menyentuh hatinya. Lakukan dengan penuh kecintaan. Ajak dengan hati, dan semoga suami Anda juga menerima dengan hati.
     Budaya saling taushiyah ini akan sangat indah diterapkan antarpasangan. Berbekal keikhlasan dan cinta, saling melakukan amar maíruf nahi munkar dalam keluarga, inilah tipologi keluarga rabbaniy atau keluarga yang di dalam rumahnya ada nuansa mencari tahu (belajar, mengilmui sesuatu) dan memberitahu (mengajarkan ilmu yang diketahui).
     Ikhtiar adalah sikap yang diajarkan agama kita, tentang hasilnya bisa cepat atau lambat, bahkan bisa juga gagal. Allah SWT berfirman, ’’Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. “ Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum, sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya, dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia,’’ QS. Ar-Ríad:11).
    Dan tidak kalah pentingnya adalah selalu berdoa. meminta pada Allah SWT, dan jangan pernah putus asa. ’’Hai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) shalat, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar,” (QS. Al-Baqarah :153) .Wallahu aílam bisshawaab
(sumber:suaramerdeka.com)

[ Read More ]

Posted by PONDOK TNUR - - 0 komentar

  • Jaman sekarang musim tidak bisa ditentukan kadang hujan kadang panas??? untuk itu kita sebagai manusia atau sebagian kelompok harus waspada apalagi dengan penyakit dan penyebarannya diantaranya DBD yang disebarkan oleh nyamuk AEGPTY kita tidak tahu kapan nyamuk menggigit kita atau anak kita,untuk mengetahuinya saya memaparkan cara nyamuk AEGPTY menyebarkan virusnya:
  • Beredar pada waktu jam 12. siang sampai jam 5 sore
  • Menyukai tempat yg bersih bukan tempat yg kotor
  • Hanya menggigit pada waktu jam tertentu yaitu pertengahan  waktu pada poin 1
  • Nyamuk yg memyebarkan virus hanya nyamuk betina nyamuk jantan hanya menghisap sari bunga dan batang
  • Pencegahan kita sebagai vektor (penderita) yg disebabkan oleh  nyamuk :
  • Untuk area lingkungan rumah jangan ada air yg tergenang didalam kaleng bekas atau palstik karena barang tersebut paling rentan sebagai media pengembangbiakan nyamuk.kaleng atau plastik kubur didalam tanah atau air yg tergenang buang dan sampahnya buang ke tempatnya
  • Bersihkan selokan supaya aliran airnya lancar mengalir karena nyamuk tidak menyukai air yg mengalir hanya menyukai air yg diam atau tenang
  • Jagalah kebersihan di setiap lingkungan yg terjangkau kata pepatah kebersihan itu sebagian dari iman
  • Selalu gunakan obat anti nyamuk untuk pencegahan dini
  • Untuk area kamar mandi diharuskan dibersihkan max seminggu sekali bukan bak mandinya saja yg dibersihkan tapi seluruhnya
  • Ajari anak anda bagaimana cara hidup bersih yg baik
Untuk selanjutnya terserah anda yg melakukan kalau ingin terbebas dari penyakit ikuti langkah yang tertera diatas. (sumber:BudiSaleh,GrupMenujuKeluargaCerdas)
[ Read More ]

Posted by PONDOK TNUR - - 0 komentar


Beberapa hari yang lalu saya jalan-jalan ke Gramedia dan menemukan Buku Best Seller yang yang berjudul Doktor Cilik Hafal dan Paham Al-Quran. Buku ini menceritakan seorang anak kecil yang baru berusia 7 tahun tetapi sudah hafal dan paham Al-Quran. Anak kecil ini bahkan bisa memahami Al-Quran walaupun bahasa ibunya bukan bahasa Arab, anak ini bernama Sayyid Mohammad Hussein Tabātabā’i.
     Pada Bulan February 1998, di Kerajaan Inggris tepatnya di Hijaz College Islamic University Husein yang yang waktu itu baru berusia 7 tahun menjalani ujian doktoral. Ujian yang harus dilaluinya terdiri dari 5 bidang :
  • Menghafal Al-Quran dan menerjemahkan dalam bahasa ibu (persia)
  • Menerangkan topik ayal Al-Quran
  • Menafsirkan dan menerangkan ayat Al-Quran dengan ayat lainya dalam Al-Quran
  • Bercakap-cakap dengan menggunakan ayat-ayat Al-Quran
  • Menerangkan makna Al-Quran dengan metode isyarat tangan
     Setelah menjalani ujian selama 210 menit, akhirnya tim penguji memberi nilai 93. Dimana nilai ini mengukuhkanya sebagai Doktor Honoris Causa.
Standard Penilaian :
  • 60 – 70 Sertifikat diploma
  • 70 – 80 Sarjana Kehormatan
  • 80 – 90 Magister Kehormatan
  • 90 ketas Doktor Kehormatan (honoris cause)
Pada tanggal 19 Februari 1998 Husein menerima ijazah Doktor Honoris Causa dalam bidang Science of The Retention of The Holy Quran.
     Buku ini juga disertai VCD yang isinya forum-forum baik di dalam negeri (Iran) maupun di luar negeri yang menceritakan bagaimana bocah cilik ini menunjukkan kehebatanya dalam menghafal dan memahami Al-Quran.
     Buku ini juga bercerita tentang masa kecil Husein, dimana kedua orang tuanya juga seorang penghafal Al-Quran. Pada Usia 2 tahun 4 bulan Husein sudah menghafal juz 30 (Juz ‘Amma) secara otodidak, hasil dari rutinitasnya dalam mengikuti ibunya yang menjadi penghafal dan pengajar Al-Quran.
     Berikut adalah beberapa dialog dalam buku itu yang menunjukkan kepiawaian bocah ini dalam memahami Al-Quran dan menggunakan ayat-ayat Al-Quran dalam percakapan sehari-hari, dialog ini dilakukan sepulang husein mendapat gelar Doktor dari Inggris :
Penanya : Bagaimana ujian yang kamu lalui di Inggris ?
Husein    : ” Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” ( QS 94:6 )
Penanya : Apa Tanggapan orang2x di sana ( Inggris ) dalam acara2x Qurani-mu?
Husein    : ” Mereka Tertawa ” (QS 83:34) 
[ Maksud Husein org2x di Inggris tuh merasa senang/bahagia ]
Penanya : Jika kamu ditanya orang, ‘ buat apa engkau ke inggris ‘ ? apa jawabanmu ?
 Husein   : ” Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu ” ( QS 5:67 )
[yang dimaksud Husein adalah dia ke Inggris untuk menyampaikan ayat-ayat al-Quran]
Penanya : Engkau belum lulus SD, bagaimana mungkin mendapat gelar doctor ?
Husein   : “ Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karena karunia Allah yang diberikan-NYA kepada mereka “( QS 3:170 ).
Husein    : [ maksudnya, semua itu adalah karunia Allah ]
Penanya  : Bagaimana Ilmu itu diajarkan ?
Husein     : ” Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh ( berjihad ) untuk Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. ” (QS 29:69)
[maksud Husein, bila manusia berusaha mencari dengan bersungguh2x, maka Allah akan membuka jalan ilmu baginya. ]
Penanya : Kapan engkau akan menikah ?
[ sambil tersenyum Husein menjawab]
Husein     : ” Dan apabila anak-anak telah sampai umur baligh, maka hendaklah mereka meminta izin. ” ( QS 24:59)
[ maksud Husein akan menikah jika umurnya sudah baligh ]
Dan masih banyak lagi dialog2x yang dijawab oleh Husein menggunakan ayat2x Al Qur’an,diantaranya:
Penanya   : Apa kabarmu..?
Husein    : ” Dan penutup doa mereka ialah Alhamdulillahi Rabbil ‘aalamin ” ( QS 10:10).[ Maksud Husein, kabarnya baik2x saja, dan untuk itu, segala puji bagi Allah Pemilik Semesta Alam. ]
Penanya  : Di manakah Tuhan ?
Husein      : ” Maka ke mana pun kamu menghadap di situlah wajah Allah. ” ( QS 2 : 115 )
Penanya    : Ayat mana dalam Al-Quran yag paling engkau sukai ?
Husein      : ” Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya deritaanmu, sangat menginginkan ( Keimanan dan Keselamatan ) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. ” (QS 9:128).

Berikut ini endorsment di cover belakang buku:
     “Keteladanan menjadi kunci utama dalam proses pendidikan, tanpa keteladanan pendidikan hanya akan menjadi transfer of knowledge tapi tidak transfer of value. Kisah dalam buku ini sangat baik untuk dijadikan ibrah (pelajaran) dalam hidup dan kehidupan kita.” ~ Dr Arief Rachman, MPd – Pakar Pendidikan
     “Saya telah menggeluti Al-Quran selama lebih dari 20 tahun, namun kini kembali menjadi murid yang harus menulis catatan di buku pelajaran. Apa pun yang ia (Husein) katakan, saya catat. Saya dengan bangga menyatakan diri sebagai murid dari guru yang masih berusia 5 tahun ini!” ~ Ayatullah Mohsen Qiraati, Mufassir Kontemporer Iran.
     “Sayyid Husein memiliki kemampuan yang sangat menakjubkan dan para peneliti seharusnya melakukan penelitian mengenai bagaimana metode Husein dalam menghafal dan memahami Al-Quran.” ~ Ayatullah Hashemi Rafsanjani
     Untuk lebih lengkap cara mendidik anak seperti Husein, silahkan baca bukunya. Penulis buku ini juga menyekolahkan anak putrinya di kelas Jamiatul Quran Teheran. Blog Penulis buku ini bisa dibaca disini Dina Y Sulaeman, Disini juga dapat dibaca berbagai pandangannya tentang berbagai isue di Iran. Sedangkan website Doktor Cilik ini bisa diakses di http://www.jameatulquran.com.
(sumber:sofyanhadi.wordpress)

[ Read More ]

Posted by PONDOK TNUR - - 0 komentar


Menurut hasil penelitian ternyata membaca Al-Qur’an sehabis maghrib dan sesudah subuh itu dapat meningkatkan
kecerdasan otak sampai 80 % , karena di sana ada pergantian dari siang
ke malam dan dari malam kesiang hari di samping itu ada tiga aktifitas
sekaligus , membaca , melihat dan mendengar .
     “Terdapat beberapa hal yang dapat menyebabkan seseorang kuat ingatan atau hafalannya. Di antaranya, menyedikitkan makan, membiasakan melaksanakan ibadah salat malam, dan membaca Alquran sambil melihat kepada mushaf”. Selanjutnya ia berkata,… “Tak ada lagi bacaan yang dapat meningkatkan terhadap daya ingat dan memberikan ketenangan kepada seseorang kecuali membaca Alqur’an”.
Dr. Al Qadhi, melalui penelitiannya yang panjang dan serius di Klinik Besar Florida Amerika Serikat.
     Dr. Al Qadhi berhasil membuktikan hanya dengan mendengarkan bacaan ayat-ayat Alquran terhadap beberapa orang Muslim, baik mereka yang berbahasa Arab maupun bukan. Ternyata dengan membaca al-quran dapat merasakan perubahan fisiologis yang sangat besar. Penurunan depresi, kesedihan, memperoleh ketenangan jiwa, menangkal berbagai macam penyakit merupakan pengaruh umum yang dirasakan orang-orang yang menjadi objek penelitiannya.
     Penemuan sang dokter ahli jiwa ini tidak serampangan. Penelitiannya ditunjang dengan bantuan peralatan elektronik terbaru untuk mendeteksi tekanan darah, detak jantung, ketahanan otot, dan ketahanan kulit terhadap aliran listrik. Dari hasil uji cobanya ia berkesimpulan, bacaan Alquran berpengaruh besar hingga 97% dalam melahirkan ketenangan jiwa dan penyembuhan penyakit. Dalam laporan sebuah penelitian yang disampaikan dalam Konferensi Kedokteran Islam Amerika Utara pada tahun 1984 disebutkan Alquran terbukti mampu mendatangkan ketenangan sampai 97% bagi mereka yang mendengarkannya.
     Kesimpulan hasil uji coba tersebut diperkuat lagi oleh penelitian Muhammad Salim yang dipublikasikan Universitas Boston. Objek penelitiannya terhadap 5 orang sukarelawan yang terdiri dari 3 pria dan 2 wanita. Kelima orang tersebut sama sekali tidak mengerti bahasa Arab dan mereka pun tidak diberi tahu bahwa yang akan diperdengarkannya adalah Alqur’an.
     Penelitian yang dilakukan sebanyak 210 kali ini terbagi dua sesi, yakni membacakan Alquran dengan tartil dan membacakan bahasa Arab yang bukan dari Alqur’an. Kesimpulannya, responden mendapatkan ketenangan sampai 65% ketika mendengarkan bacaan Alquran dan mendapatkan ketenangan hanya 35% ketika mendengarkan bahasa Arab yang bukan dari Alqur’an.
     Alquran memberikan pengaruh besar jika diperdengarkan kepada bayi. Hal tersebut diungkapkan Dr. Nurhayati dari Malaysia dalam Seminar Konseling dan Psikoterapi Islam di Malaysia pada tahun 1997. Menurut penelitiannya, bayi yang berusia 48 jam yang kepadanya diperdengarkan ayat-ayat Alquran dari tape recorder menunjukkan respons tersenyum dan menjadi lebih tenang.
     Jika mendengarkan musik klasik dapat memengaruhi kecerdasan intelektual (IQ) dan kecerdasan emosi (EQ) seseorang, bacaan Alquran lebih dari itu. Selain memengaruhi IQ dan EQ, bacaan Alquran memengaruhi kecerdasan spiritual (SQ).
Mahabenar Allah yang telah berfirman, “Dan apabila dibacakan Alquran, simaklah dengan baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat”
(Q.S. 7: 204). Atau, “Ingatlah, hanya dengan berdzikir kepada Allah-lah hati menjadi tentram”(Q.S. 13: 28).
(Sumber : CAHYAIMAN)
[ Read More ]

Posted by PONDOK TNUR - - 0 komentar


Bayi baru belajar bicara gemar berceloteh, tentu sangat menyenangkan. Tapi bila bayi yang sudah berusia setahun sama sekali belum menunjukkan celotehnya, orang tua hendaknya waspada. Ada kemungkinan anak tersebut menderita  ketulian atau gangguan pendengaran. Demikian diungkapkan Dr. Damayanti Soetjipto SpTHTKL(K) saat acara Pengenalan Komite Nasional Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian.
     “Sebetulnya bayi sudah bisa terdeteksi apakah ia mengalami ketulian atau gangguan pendengaran mulai usia 3 bulan” ujar Damayanti. Penyebab ketulian bayi pada tiga bulan pertama kehamilan, antara lain kekurangan gizi, infeksi virus maupun bakteri, seperti toksoplasmosis, rubella, cytomegalo, herpes, dan sifilis. Bayi dengan kondisi lahir premature, berat badan kurang dari 1500 gram, tindakan dengan alat pada proses kelahiran misalnya, ekstaksi atau forsep, hiperbilirubinema, dan asfiksia atau lahir tidak menangis, juga berisiko mengalami gangguan pendengaran dan ketulian.
     “ Bayi yang mengalami faktor risiko tersebut cenderung menderita ketulian 63 kali lebih besar. Namun jika sejak kecil ia sudah memakai alat bantu dengar sebelum berumur 6 bulan, kemungkinan untuk terinterfensi gangguan bicaranya sangat kecil bahkan tidak akan tergangu, “ terang Damayanti.
     Selain faktor-faktor resiko tadi, orangtua juga perlu mewaspadai tingkat kebisingan di sekitar anak-anak. Contohnya tingkat kebisingan di arena bermain anak-anak di mal-mal yang berkisar antara 90-95 desibel. Dengan tingkat kebisingan sebesar itu, anak-anak yang berada di tempat tersebut lebih dari 2 jam, akan mengalami kelelahan koklea yang akan menyebabkan gangguan pendengaran menetap.
(sumber:MajalahInspiredkids)
[ Read More ]